BRMP Maluku Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BPMP) Maluku pada 21 Oktober 2025 melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) secara hybrid di Ambon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPMP Maluku, Gunawan, yang mengikuti jalannya forum secara daring, dan dihadiri para pemangku kepentingan dari berbagai instansi dan lembaga di Provinsi Maluku.
FKP tersebut melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain Kepala BBPPTP Ambon Kardiyono, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda, Dekan Fakultas Universitas Iqra Buru Husen Bahasoan, serta perwakilan masyarakat dan akademisi lainnya. Dalam forum ini dibahas berbagai komponen penyusun SPP, termasuk persyaratan pelayanan, mekanisme, jangka waktu, biaya, sarana prasarana, hingga evaluasi kinerja pelaksana. Sebagian besar komponen disepakati sesuai rancangan awal, dengan beberapa catatan seperti penambahan dasar hukum tarif layanan laboratorium dan perincian biaya layanan perbibitan.
BPMP Maluku menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil FKP dengan melakukan penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang telah dibahas. Unit Penyelenggara Pelayanan Publik juga memastikan bahwa proses finalisasi SPP akan tetap melibatkan masyarakat dan pihak terkait sebelum ditetapkan dan dipublikasikan secara resmi, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas dan transparansi layanan publik di lingkungan BPMP Maluku.